Kamis, 24 Maret 2011

Subsidi BBM untuk Rakyat

Wacana penarikan subsidi kembali bergulir. Pemerintah merencanakan pada bulan April mendatang, subsidi BBM akan dikurangi. Pengurangan subsidi ini sejalan dengan UU Migas No.22/2001 pasal 9. Pemerintah akan menyerahkan pengelolaan migas mulai dari hulu sampai hilir kepada swasta. Pencabutan subsidi ini tentu saja akan menjadikan harga BBM melambung tinggi, yaitu sesuai dengan harga BBM di pasar dunia. Rencana pengurangan subsidi BBM bulan April nanti, tentu saja akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, khususnya ekonomi rakyat kecil.
Pemerintah menggunakan kata-kata yang telah diracik sedemikian mungkin untuk menenangkan gejolak yang akan timbul di masyarakat. Pasalnya, BBM adalah bahan pokok yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat
.“Dengan menggunakan BBM Non Subsidi. Kita telah menghemat APBN Rp 88,9 triliun…” inilah kata-kata yang digunakan untuk “membungahkan” hati rakyat. Hal ini dilakukan agar rakyat sesantiasa menurut dengan apa yang telah ditetapkan, sekalipun pada kenyataannya sangat menyengsarakan. Selain itu pula, niat pemerintah untuk mengahapuskan subsidi BBM tidak akan pernah surut. Niat ini akan terus dijalankan sampai BBM benar-benar non subsidi. Tentu saja untuk menghindari amukan rakyat, pemerintah melakukannya secara perlahan. Dalam tulisan Kwik Kian Gie Tidak ada subsidi BBM ! Itu penipuan massal untuk menguras uang Rakyat. Menunjukkan laba yang diperoleh pemerintah atas harga BBM ini.
Terlepas dari itu semua, rakyat kecil tidak pernah tau yang terjadi di atas sana. Segala hal yang dipertontonkan media pun entah bisa dipercaya atau tidak. Apapun alasan yang diberikan oleh pemerintah dan seakurat apapapun perhitungan pengamat ekonomi ternama , hal itu tidak akan melepaskan beban yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat kecil. Pencabutan subsidi BBM atau kenaikan BBM akan memberi dampak yang luar biasa pada rakyat. Naiknya biaya produksi tidak akan terelakkan. Dan tentu saja biaya tersebut pada akhirnya dibebankan terhadap konsumen. Biaya transportasi pun akan meningkat tajam. Baik itu darat, laut maupun udara. Ini pun memicu naiknya harga barang, terlebih yang sangat memprihatinkan adalah kenaikan harga barang-barang pokok. Padahal, saat ini sebelum dicabut pun, tidak semua rakyat hidup layak dan mampu membeli makanan pokok.
Menurut menteri perekonomian Hatta Rajasa. Masih ada 31,9juta rakyat hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini bukanlah angka yang sedikit. Dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mengurusi rakyatnya.
Jikalau subsidi dicabut, tentu bisa pula menyebabkan bertambahnya rakyat miskin di Indonesia dikarenakan biaya hidup yang semakin melangit.
Keberadaan pemerintah memanglah untuk mengurusi rakyat, mengedepankan kepentingan rakyat dan menyejahterakan rakyat. Tidak ada satu pun rakyat yang mau hidupnya menderita. Dan tentu saja rakyat akan menjerit apabila harga BBM melambung tinggi. Tetapi, meski rakyat menjerit dengan naeknya harga-harga. Pemerintah nyatanya tidak mengurungkan rencana tersebut.
Sangat terlihat, bagaimana sesungguhnya pemerintah Indonesia saat ini memposisikan rakyatnya. Pemerintah menjadikan rakyat sebagai konsumen dan dirinya sebagai produsen. Karena ternyata, dari BBM saja, pemerintah menjadikan itu sebagai ladang bisnis mencari laba.
Tidak semua minyak yang terkandung dimiliki Indonesia seutuhnya. Perusahaan-perusahaan swasta ikut ambil bagian. Padahal keuntungan yang didaptakan masuk ke kantong segelintir orang saja. Sayangnya, keadaan ini terus dibiarkan karena dipayungi oleh UU Migas. Inilah yang terjadi ketika hukum bisa diperjualbelikan dan diubah sekehendak hati. Jargon “Kedaulatan di Tangan Rakyat” hanyalah kata-kata tanpa realisasi. Kenyataannya rakyatlah yang menjadi korban.
Kesejahteraan yang hakiki tidak akan pernah bisa diraih dalam sistem saat ini. Sistem yang tidak memiliki aturan baku dalam menetapkan hukum yang menjadi acuan bagi rakyatnya. Sehingga bisa diubah sekehendak hati. Dan dijadikan paying hukum untuk kepentingan segelintir orang.
Islam sebagai sebuah idiologi, sejak 1300 tahun lalu sudah menwarkan solusi tuntas permasalkahan umat. Termasuk di dalamnya tenatng kesejahteraan rakyat. BBM merupakan barang yang haram apabila dimiliki sekelompok orang. BBM termasuk dalam kepemilikan umum.
Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (HR Abu Dawud)
BBM termasuk ke dalam kepemilikan umum. Pemerintah hanya berperan sebagai pengolah dan mengatur distribusi. Privatisasi BBM adalah haram dalam Islam. Tentu saja ini adalah hukum baku yang berasal dari Allah SWT. Kebakuan hukum ini tidak bisa diubah. Karena berasal dari Sang Maha Pencipta. Hal ini sangat berbeda jauh dengan sistem yang ada saat ini. Tentu saja apabila menginginkan kesejahteraan hakiki yang membawa Ridho dari Sang Pencipta, haruslah menerapkan hukum baku yaitu Islam dalam seluruh bidang kehidupan termasuk ekonomi.

Nijmah Nurlaili
(Aktif bergiat di Forum Cinta Baca Bandung)
Jl. Gegerkalong Girang Bandung
Jawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar